B Ubaedillah Kamil

Bandung, Indonesia

085-222-999-xxx

76C486E5

bubaka2000@gmail.com
::
Start
[Bubaka2000]
Logout

Navbar3

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan

Lafadz Takbir Id

Lafadz Takbir beserta artinya, siapa tahu ada kawan-kawan yang memerlukannya. 

اللهُ اكبَر كَبيْرًا والحَمدُ للهِ كثِيرًا وَسُبحَانَ اللهِ بُكرَةً واَصِيلا, لااله اِلااللهُ ولانعْبدُ الاإيّاه, مُخلِصِينَ لَه الدّ يْن, وَلَو كَرِهَ الكَا فِرُون, وَلَو كرِهَ المُنَافِقوْن, وَلَوكرِهَ المُشْرِكوْن, لاالهَ اِلا اللهَ وَحدَه, صَدَق ُوَعْدَه, وَنَصَرَ عبْدَه, وَأعَزّجُندَهُ وَهَزَمَ الاحْزَابَ وَاحْدَه, لاالهَ اِلاالله وَاللهُ اَكبر, اللهُ اكبَرُ وَللهِ الحَمْد
Allaahu akbar kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa,...
wasubhaanallaahi bukrataw - wa ashillaa.
Laa - ilaaha illallallahu walaa na'budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahuddiin walau karihal - kaafiruun, walau karihal munafiqun, walau karihal musyrikun. Laa - ilaaha - illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wanashara 'abdah, - wa - a'azza - jundah, wahazamal - ahzaaba wahdah. Laa - ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar walillaahil - hamd. 

Artinya : 

Allah maha besar dengan segala kebesaran,
Segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya,
Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan sore.
Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama meskipun orang kafir membencinya, meskipun orang munafiq membencinya dan meskipun orang musyrik membencinya.
Tiada Tuhan selain Allah dengan ke Esaan-Nya. Dia menepati janji, menolong hamba dan memuliakan bala tentara-Nya serta melarikan musuh dengan ke Esaan-Nya.
Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar. Allah maha besar dan segala puji bagi Allah.
Read More --►

Doa Qunut & Maknanya

Doa Qunut & Maknanya

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Qunut secara bahasa memiliki beberapa makna, diantaranya,

1. Tunduk dan taat

Allah berfirman,

لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ

“Hanya milik Allah segala yang ada di langit dan di bumi, semuanya kunut (tunduk) kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 116).

2. Ibadah shalat

Allah berfirman,

يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Hai Maryam, lakukanlah kunut (shalatlah), sujudlah, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Ali Imran: 43)

3. Diam dan tenang

Allah berfirman,

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Berdirilah menghadap Allah (shalat) dengan tenang.” (QS. Al-baqara: 238)

Zaid bin Arqam mengatakan, “Dulu kamu mengobrol ketika shalat, sampai turun ayat ini, dan kami diperintahkan untuk diam, dan kami dilarang bicara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Berdiri lama ketika shalat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُولُ الْقُنُوتِ

Shalat yang paling utama adalah yang panjang qunutnya (berdirinya). (HR. Muslim).

An-Nawawi mengatakan,

المراد بالقنوت هنا القيام باتفاق العلماء فيما علمت

Yang dimaksud qunut adalah lama berdiri ketika shalat berdasarkan sepakat ulama, yang saya ketahui. (Syarh Shahih Muslim, 6/35)

Dan seperti inilah yang dipahami Ibnu Umar. Beliau pernah ditanya tentang makna qunut. Jawab beliau,

ما أعرف القنوت إلا طول القيام

“Saya tidak mengetahui makna qunut, selain memanjangkan bacaan ketika shalat.”

Kemudian Ibnu Umar membaca firman Allah:

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا

(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri.. (QS. Az-Zumar: 9)

Doa Kunut

Doa kunut yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa kunut yang dibaca ketika shalat witir. Ini berdasarkan hadis shahih dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hasan bin Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu,

 :عن الْحَسَن بْن عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قال : عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي قُنُوتِ الْوِتْرِ 

للَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ ، …)

Hasan bin Ali mengatakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang hendaknya aku ucapkan ketika kunut witir: ‘Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa ‘aafinii fiiman ‘aafaiit,….dst.’ (HR. Nasa’i 1746, Abu Daud 1425, Turmudzi 464, dan dishahihkan Al-Albani. Syuaib Al-Arnauth menilai doa ini sanadnya shahih).

Berikut teks doa kunut:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

ALLAHUMMAH-DINII FII-MAN HADAIIT, WA ‘AAFINII FII MAN ‘AAFAIIT, WA TAWALLA-NII FII MAN TAWALLAIIT WA BAARIK LII FII MAA A’-THAIIT, WA QINII SYARRA MAA QADHAIIT, INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA ‘ALAIIK, WA INNAHUU LAA YADZILLU MAW-WAA-LAIIT, WA LAA YA’IZZU MAN ‘AADAIIT, TABAARAK-TA RABBANAA WA TA’AALAIIT

dalam riwayat Ibnu Mandah dalam At-Tauhid terdapat tambahan yang statusnya hasan,

وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ

WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIIK

Penjelasan Doa Kunut

[اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ]

Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Di awal doa kunut kita memohon kepada Allah petunjuk. Petunjuk berupa ilmu yang manfaat dan amal shaleh. Ilmu yang bisa membimbing kita untuk memahami benar dan salah, bisa membedakan antara jalan lurus dan kesesatan, berikut semangat untuk mengamalkan mengikuti kebenaran.

“sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk”

Kalimat ini sejatinya adalah kalimat tawasul. Kita menyebutkan kenikmatan hidayah yang telah Allah berikan kepada orang lain. Kita memohon hidayah kepada Allah, sebagaimana Allah telah memberikan hidayah kepada hamba-Nya yang lain.

Semacam ini yang sering diistilahkan dengan tawassul bi fi’lillah, tawasul dengan perbuatan Allah, yaitu memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Tawasul semacam ini juga kita lakukan ketika kita membaca shalawat saat tasyahud,

اللهم صل على محمد وعلى آل محمد، كما صليت على إبراهيم

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim…”

[وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ]

“berilah aku keselamatan, sebagaimana orang yang telah Engkau beri keselamatan”

Selanjutnya kita memohon keselamatan dari semua penyakit, penyakit badan maupun penyakit hati. Penyakit hati ada 2:

a. Syahwat: semua keinginan untuk menyimpang dari kebenaran karena dorongan hawa nafsu. Baik karena motivasi harta, tahta, maupun wanita. Dan bukan termasuk penyakit syahwat ketika ada orang yang menyalurkan hasrat biologisnya pada jalur yang halal.

b. Syubhat: semua pemikiran sesat yang masih bercokol di benak seseorang, sehingga menghalangi dirinya untuk memilih jalan kebenaran.

[وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ]

Jadilah wali bagiku, sebagaimana Engkau telah menjadi wali bagi hamba-Mu yang Engkau kehendaki.

Wali adalah kekasih yang akan menjadi pelindung, penolong, memperhatikan keadaan orang yang Dia kasihi. Ketika Allah menjadi wali yang istimewa bagi seorang hamba, maka Allah akan sangat memperhatikan si hamba ini, mengarahkannya ke jalan yang lurus, menyelamatkannya dari segala ujian dunia dan akhirat.

Allah berfirman,

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ

Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah thagut (setan), yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). (QS. Al-Baqarah: 257)

[وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ]

Berkahilah untukku terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku

Berkah berasal dari kata birkah [arab: بركة] : tempat luas yang menampung air. Dari asal kata ini, para ulama mengatakan, berkah adalah kebaikan yang banyak dan bersifat terus-menerus.

Kita memohon kepada Allah agar memberikan kebaikan yang banyak dan berlimpah, dalam nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Karena sedikit yang berkah, jauh lebih baik dari pada banyak, namun tidak berkah.

Ketika seseorang tidak diberkahi hartanya, dia tidak bisa mendapatkan banyak kebaikan dan manfaat dari hartanya. Kita jumpai ada orang yang hartanya banyak, namun dia terjerat kasus hukum, tidak bahagia bersama keluarga, selalu merasa kurang, habis di tangan anaknya, habis hanya untuk jajan dan jajan. Itu contoh harta yang tidak berkah.

Demikian pula orang yang tidak diberkahi ilmunya. Sekalipun ilmunya banyak, dia tetap saja seperti orang bodoh. Tidak ada pengaruh ilmu yang dia pelajari. Beberapa kiyai yang sudah mengkhatamkan berbagai buku, namun akhlaknya, ibadahnya, kepribadiannya, tidak jauh berbeda dengan preman.

[وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ]

Lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau takdirkan

Terkait takdir, ada 2 hal yang perlu dibedakan: (a) Ketetapan Allah dan (b) Sesuatu yang Allah tetapkan.

Ketetapan Allah selalu baik. Karena ketetapan Allah hanya berputar pada dua prinsip: Keadilan atau karunia. Berbeda dengan sesuatu yang Allah takdirkan. Ada yang baik dan yang buruk.

Semua takdir baik, seperti ditakdirkan menjadi orang mukmin, dilapangkan rizkinya, diberi rasa aman, bagian dari karunia Allah. Sebaliknya, keadaan buruk yang Allah tetapkan, sejatinya bagian dari keadilan Allah.

[إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ]

Sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang menjatuhkan ketetapan untuk-Mu

Allahlah satu-satunya Dzat yang menetapkan segala sesuatu. Karena Dia pemilik kekuasaan yang sempurna. Tidak ada yang memaksa Allah untuk menetapkan takdir, tidak pula ada seorangpun yang menjatuhkan keputusan untuk Allah. Karena itulah, dalam urusan takdir, kita tidak boleh bertanya-tanya, mengapa Allah menetapkan takdir demikian, apa alasan Allah menciptakan setan yang hanya bisa merusak.. dst. Allah tegaskan dalam Al-Quran,

لا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

“Dia tidak ditanya terhadap apa yang Dia lakukan, namun merekalah yang ditanya (atas perbuatan yang mereka lakukan).” (QS. Al-Anbiya: 23)

[وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ]

Sesungguhnya tidak akan terhina orang Engkau jadikan wali-Mu.

Di atas kita telah memohon kepada Allah, agar Dia menjadi wali kita. Bagian ini kita memuji-Nya, bahwa tidak akan terhina orang Engkau jadikan wali-Mu.

Dalam doa ini pula kita diajari bahwa kita hanya akan mencari kemuliaan dari Allah, dengan berusaha menjadi wali-Nya, dan tidak menjadi musuh-Nya.

Siapakah wali Allah?

Allah tegaskan dalam Al-Quran,

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ* الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. ( – )

(yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 62 – 63)

Syaikhul Islam mengatakan,

من كان مؤمناً تقياً، كان لله ولياً

“Siapa saja yang beriman dan bertaqwa maka dia menjadi wali Allah.”

Beriman dalam hatinya dan menampakkan pengaruh imannya dalam tingkah lakunya.

Ada orang yang jarang shalat, suka nenepi di kuburan, gua-gua, rogo sukmo, sampai bisa mengobati dan membuka praktek pengobatan alternatif, kemudian dia ngaku wali. Kita benarkan pengakuannya ini, dan kita nyatakan dia wali setan dan bukan wali Allah. Dia bisa mengobati karena dibantu setan.

[وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ]

Tidak akan mulia orang yang menjadi musuh-Mu.

Siapapun yang menjadi musuh Allah, dia tidak akan mulia di dunia dan akhirat. Dia hanya mendapatkan kehinaan dan kerugian.

مَنْ كَانَ عَدُوّاً لِلَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ

Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail,

Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah: 98)

Ayat ini menunjukkan bahwa semua orang kafir adalah musuh Allah, dan semua orang kafir berada di posisi terhina. Namun sayang, banyak orang muslim yang silau dengan prestasi dunia mereka. Sehingga mereka memandang orang kafir sebagai orang hebat, layak ditiru peradabannya.

Karena alasan inilah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk memanggil orang kafir dengan panggilan kehormatan, dengan panggilan sanjungan, atau yang semakna dengan itu. Beliau bersabda,

لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدٌ، فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ

‘Jangan kalian menyebut orang munafik: Sayid (tuan), karena jika memang dia tuan, kalian telah membuat marah Rab kalian.’ 

(HR. Ahmad 22939 dan Abu Daud 4977 dan perawiya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

[تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ]

Maha Mulia Engkau wahai Rab kami, dan Maha Tinggi.

Di penghujung doa kunut, kita memuji Allah Ta’ala dengan dua sifatnya yang mulia,

a. Sifat ‘Tabaruk’, artinya kita mangkui bahwa Allah-lah ahlul barakah (sumber berkah). Tabaarakta berarti Engkau ya Allah adalah Dzat yang banyak kebaikannya, sangat luas dan menyeluruh kebaikannya, mencakup seluruh makhluk

b. Sifat ‘Al-Uluw’; Maha Tinggi. Allah Maha Tinggi Dzat-Nya dan sifat-Nya.

Maha Tinggi Dzat-Nya, artinya Dzat Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, dan terpisah dengan seluruh makhluk-Nya. Karena Allah tersucikan dari keadaan menyatu dengan makhluk-Nya.

Maha Tinggi sifat-Nya, artinya Allah memiliki sifat-sifat yang sangat mulia. Sifatnya berada di puncak kemuliaan. Tidak ada satupun yang kurang maupun yang cacat pada sifat Allah.

[Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 14/88 – 96].

[وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ]

Tidak ada tempat selamat dari (hukuman-Mu), kecuali dengan bersandar kepada-Mu

Selanjutnya kita juga memuji Allah, mengakui betapa Maha Kuasanya Allah. Tidak ada satupun makhluk-Nya yang bisa selamat dari hukuman-Nya atau ujian-Nya, kecuali mereka yang bersandar kepada Allah.

Dianjurkan Bershalawat Ketika Mengakhiri Kunut

Dianjurkan untuk membaca shalawat ketika mengakhiri doa kunut. Karena demikianlah yang menjadi kebiasaan para sahabat di masa silam.

Al-Albani mengatakan,

قد ثبت في حديث إمامة أبي بن كعب الناس في قيام رمضان أنه كان يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم في آخر القنوت و ذلك في عهد عمر رضي الله عنه رواه ابن خزيمة في صحيحه

Terdapat hadis yang shahih bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami para sahabat ketika taraweh ramadhan. Dan beliau membaca shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir doa kunut. Dan itu terjadi di zaman Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya.

(Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 3/170)

Sumber

Read More --►

Doa Penangkal Harta Haram Saat Miskin

 

Doa ini diajarkan Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib, dan para penanggung utang – meski utang sebesar gunung Shier – niscaya Allah akan melunasi utang itu.

Harta haram memang mengerikan dampaknya. Kendatipun demikian, banyak orang yang nekat melahapnya. Alasan mereka pun macam-macam. Ada yang karena tamak. Ada pula yang karena himpitan ekonomi. Salah satunya ketika seseorang terlilit utang atau putus asa mendapat lapangan kerja yang halal dengan penghasilan yang memadai, penghasilan haram akan menjadi fitnah besar baginya. Lantas apakah penangkal fitnah yang berbahaya ini?

Mari kita simak hadis berikut,

Dari Abu Wa-il (Syaqieq bin Salamah), katanya, “Ada seseorang yang menghampiri Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu anhu seraya berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, aku sudah tak mampu lagi mencicil uang untuk menebus kemerdekaanku, maka bantulah aku.’ Ali menjawab, ‘Maukah kau kuajari beberapa kalimat yang pernah Rasulullah ajarkan kepadaku? Dengan membacanya, walaupun engkau menanggung utang sebesar gunung Shier, niscaya Allah akan melunasinya bagimu!’ ‘Mau’, jawab orang itu. ‘Ucapkan:

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki halal-Mu agar terhindar dari yang Kau haramkan. Jadikanlah aku kaya karena karunia-Mu, bukan karena karunia selain-Mu.

(HR. Abdullah bin Ahmad dalam Zawa-idul Musnad No. 1319; At-Tirmidzi No. 3563 dan Al-Hakim 1/537. At-Tirmidzi mengatakannya sebagai hadis hasan, dan dihasankan pula oleh Syaikh Al-Albani. Sedangkan Al-Hakim mensahihkannya)

Dalam syariat Islam, seorang hamba sahaya dibolehkan menebus kemerdekaan dirinya dari majikannya, dengan membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan. Uang bisa diperoleh dari hasil kerja si budak, atau dari zakat yang diberikan kepadanya. Dalam riwayat lain, yang dinamakan Shabier adalah sebuah gunung di daerah suku Thay atau sebuah gunung di Yaman.

Hadis tersebut mengajarkan pada kita agar tidak melupakan Allah yang menguasai nasib kita di dunia. Dia-lah yang memberi ujian berupa kesempitan. Dan Dia pula yang dapat dengan mudah melapangkannya kembali. Oleh karenanya, tidak sepantasnya seorang Mukmin hanya bertumpu pada usahanya dan lupa bertawakal kepada Allah. Usaha memang harus dilakukan. Namun ia tidak akan memberi hasil yang sempurna kecuali atas izin Allah dan restu-Nya. Untuk mendapatkan restu tersebut, cara yang paling efektif adalah memperbanyak doa. Baik lewat ucapan lisan maupun amal salih. Ucapan yang paling dicintai Allah adalah yang menegaskan ketauhidan-Nya.

Doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengandung penegasan akan nilai tauhid, yaitu ketika hamba hanya memohon kecukupan dan karunia dari Allah, serta meminta agar tidak merasa kaya berkat karunia selain-Nya.

Ini merupakan ibadah yang agung, yang menunjukkan bahwa si hamba benar-benar menggantungkan harapannya kepada Allah semata, bukan kepada selain-Nya. Dalam hadis tersebut juga terkandung pelajaran mengenai pentingnya tauhid sebagai penutup suatu permohonan.

Sedangkan dalam hadis lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz bin Jabal,

“Maukah engkau kuajari sebuah doa yang bila kau ucapkan, maka walaupun engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, Allah akan melunasinya? Katakan hai Mu’adz, ‘

اَللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وُتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَحْمَـانَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، تُعْطِيهِمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Ya Allah, Pemilik Seluruh Kekuasaan. Engkau beri kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebaikan, dan Engkau Maha Berkuasa Atas Segala Sesuatu. Wahai Penyayang dan Pengasih di Dunia dan Akhirat, Engkau memberi keduanya (dunia dan akhirat) kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan menahan keduanya dari siapa yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat-Mu yang menjadikanku tak lagi memerlukan belas kasih selain-Mu.”

(Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jamus Shaghier dengan sanad yang dianggap jayyid oleh Al-Mundziri. Sedangkan Syaikh Al-Albani menghasankannya; lihat Shahih at-Targhieb wat Tarhieb No. 1821).

Kalau dalam hadis sebelumnya terdapat isyarat agar kita mengakhiri doa dengan penegasan akan nilai tauhid, dalam hadis ini sebaliknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk memulai permintaan dengan menegaskan masalah tauhid. Karenanya beliau memulainya dengan kalimat-kalimat yang menunjukkan kemahaesaan Allah dari sisi Rububiyyah. Lalu mengikutinya dengan kalimat yang berhubungan dengan tauhid asma’ was sifat. Yaitu dengan menetapkan bahwa semua kebaikan berada di tangan-Nya, dan bahwasanya Dia berkuasa atas segala sesuatu. Demikian pula dengan kalimat berikutnya, yang merupakan seruan kepada Allah, dengan menyebut dua di antara nama-nama Allah yang indah, yaitu Rahman dan Rahiem. Kemudian barulah si hamba menyebutkan hajat utamanya, yaitu agar Allah melunasi utangnya dan mengentaskannya dari kemiskinan.

Tentunya, doa ini tidak akan efektif jika hanya diucapkan tanpa diresapi maknanya dan diwujudkan esensinya dalam kehidupan sehari-hari. Percuma saja jika seseorang mengucapkan doa tersebut namun tidak mempedulikan status penghasilannya: halal ataukah haram. Percuma juga jika ia rajin mengucapkan doa tersebut namun masih berlumuran dengan syirik akbar yang membatalkan seluruh amalnya.

Oleh karena itu, agar doa ini efektif dan mustajab, kita harus mengucapkannya sembari berusaha memahami ajaran agama semaksimal mungkin, agar tahu mana yang halal dan mana yang haram.

Catatan:

 Artikel ini ditulis oleh Ustad Sufyan Basweidan, M.A. dan diterbitkan di Majalah Pengusaha Muslim edisi 35 yang mengangkat tema “Harta Haram.” Pada edisi ini, majalah Pengusaha Muslim secara khusus mengupas serba-serbi harta haram: macam-macamnya dan cara bertaubat dari harta haram. Termasuk hukum bertransaksi dengan pemilik harta haram. Anda bisa mendapatkan edisi E-Mag untuk majalah Pengusaha Muslim, dengan menghubungi: shop.pengusahamuslim.com

Sumber


Read More --►

Sakinah 3.0

Sakinah 3.0

Penulis : Muhaimin Iqbal

Sakinah dalam bahasa Arab terjemahannya ke dalam bahasa Inggris yang agak pas adalah tranquility, dalam bahasa Indonesia tidak ada satu kata yang pas tetapi kombinasi dari sejumlah kata seperti ketenangan, ketentraman, kesentosaan dan sejenisnya. Setidaknya ada tiga versi sakinah yang seharusnya kita semua bisa merasakannya, kalau tidak bisa ketiganya, setidaknya dua diantaranya atau minimalnya satu diantaranya. Bila satu-pun tidak, bararti ada masalah dalam diri kita.

Sakinah versi yang pertama adalah ketika seorang laki-laki menikahi istrinya, maka yang ini seharusnya bisa dinikmati oleh semua orang yang menikah. Ayatnya banyak dikutip di surat-surat undangan :

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS 30 :21)

Bila sakinah itu tidak hadir dalam pernikahan Anda, berarti ada masalah dalam pernikahan Anda dan Anda harus bisa berusaha memperbaikinya bersama pasangan Anda untuk bisa menghadirkan sakinah ini.

Sakinah versi yang kedua milik orang-orang mukmin. Ayatnya adalah :

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS 48 :4)

Karena iman itu naik dan turun, maka sakinah versi kedua inipun mengikuti naik dan turunnya iman Anda. Sering-seringlah berusaha meningkatkan keimanan Anda dengan berbagai amal ibadah yang menunjang keimanan – baik ibadah khusus seperti sholat, haji, i’tikaf dlsb; maupun yang sifatnya umum seperti menolong orang yang berada dalam kesulitan, bekerja dengan niat yang lurus dlsb.

Sakinah versi yang ketiga adalah yang paling banyak disebut di Al-Qur’an. Ini adalah sakinah yang diberikan oleh Allah ke hati orang-orang yang beriman yang berada di medan perang. Ayat-ayatnya antara lain adalah :

Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS 48:18)

Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS 48:26)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS 9 :26)

Inilah paradox sakinah itu, justru dihadirkan paling banyak ke hati orang-orang beriman yang sedang berperang di medan perang ataupun yang berjaga-jaga (ribat) di garis depan pertahanan kaum muslimin.

Sakinah tidak hadir di tempat-tempat pesta atau hura-hura, tidak hadir di rumah-rumah mewah ataupun tempat-tempat berlibur. Sakinah hanya hadir bila pernikahan Anda benar dan keimanan Anda lagi dalam kondisi terjaga. Sakinah bahkan paling banyak hadir di tempat yang kebanyakan manusia tidak menyukainya – yaitu di medan perang.

Sakinah versi ketiga inilah yang saya sendiri baru sempat menyaksikannya setelah usia mencapai setengah abad. Ketika mengunjungi pasukan kaum muslimin yang lagi berjaga-jaga di garis paling depan dari pertahanan umat ini dari musuh abadinya, yaitu kaum penjajah Zionis yang terus berupaya memerangi umat ini dan mengambil tanah-tanah kita.

Sakinah nampak benar dari wajah-wajah tentara kaum muslimin yang hanya berjarak 1 sampai 2 km dari wilayah musuh yang berbatasan dengan Gaza, sakinah juga nampak hadir di wajah-wajah pemimpin mereka yang kami temui. Salah satu menteri mereka yaitu menteri ekonomi Dr. Alaadin A Rafati bahkan masih sempat berdiskusi dengan santai dengan kami untuk berbicara banyak hal tentang ekonomi Gaza kedepan.

Tidak nampak kekawatiran sama sekali pada wajah-wajah mereka ini padahal ini sudah tahun ke enam negeri ini diembargo dan senantiasa harus selalu siap berperang melawan serangan-serangan musuh yang bisa setiap saat menghujani wilayah Gaza ini dengan senjata-senjata canggih mereka.

Sayang saya baru bisa menyaksikan sakinah versi yang ketiga ini (Sakinah 3.0), kalau toh ikut bisa merasakan hanya sejenak ketika berada bersama mereka. Sesudah itu saya masih harus segera balik mengurusi berbagai urusan duniawi, yang mudah-mudahan saja setidaknya bisa menghadirkan Sakinah 1.0 dan Sakinah 2.0-nya. Amin.

Sumber

Read More --►

Kumpulan SMS Tauhiid Aa Gym

Bila keburukan kita balas dengan keburukan, maka untuk apa kita belajar tinggi-tinggi, kalau hanya bisa membalas keburukan.

Tidak setiap ingin bicara harus langsung dikatakan, Sebaiknya periksa dulu hati, apa niatnya? apakah akan membuat suasana jadi tidak nyaman? apakah akan ada hati yang terluka? apakah yain akan bermanfaat? ataukah hanya nafsu yang berbuah madharat? Semakin banyak berkata ke lubuk hati, niscaya akan mendapat jawabannya.

Perbanyak ingat mati, agar tidak lalai ibadah dan mencegah berbuat maksiat. Siapkah mati ketiak berbuat maksiat?

Hati-hati bagi yag banyak komentar, sering celetak-celetuk yang tidak perlu biasanya akan jelek keislamannya dan bisa jadi banyak masalah.

Bagaimana hidup akan senang jika deka dengan Allah saja susah, mendekat ke Allah semaksimal mungkin dan berusaha sekeras mungkin, insyaalah semua lancar.

Bicaralah sesudah yakin benar akan membawa manfaat

Ciri pribadi berkualitas, bila salah ia berani jujur mengakui kesalahan dan bila kalah berani jujur mengakui kekalahan.

Berlapang dada lah, jangan bereaksi berlebihan terhadap hal yang sepele.

Bebicara tentang kesalahan dalam rangka menegakkan keadilan bukan untuk memuaskan nafsu, maka tidak termasuk ghibah.

Berbaiksangkalah kepada Allah bahwa semua perbuatn-Nya kepada kita psti baik dan banyak hikmahnya walaupun tak sesuai dengan keinginan kita.

Banyak dzikir, insyaallah  pikirannya akan efektif dituntun oleh-Nya untuk menjadi solusi, karena hanya DIA lah yang paling tahu stiap solusi.

Banyak mikir dan kurang dzikir, bis melantur kemana-mana bukannya menyelesaikan masalah malah menambah persoalan.

Semain mampu mengendalikan amarah, semakian jernih dan jelas akal sehat dalam mencari / menemukan solusi.

Apapun yang kita lihat / dengar / rasakan adalah ilmu dari Allah agar kita bisa evaluasi dan perbaiki diri, agar lebih dekat dengan-Nya

Andai saja berani benar-benar jujur melihat keburukan, dosa-dosa, maksiat dan kekurangan diri ini, niscaya akan lunglai...

Allah tahu persis keadan kita lebih tahu dari diri kita sendiri, semua cobaan hidup sudah diukur dengan sempurna, bersabarlah...

Hiasilah ilmumu dengan sedekah, lindungilah hartamu dengan zakat dan hindarilah bencana dengan doa [Abu Thalib RA]

Orang yang mudah tersinggung akan habis \waktu produktifnya hanya untuk meledeni nafsu sendiri

Bersegeralah sedekah karena bala tidak akan bisa mendahului sedekah [HR Imam Al-Bayhaqi]

Ujian itu baik bila iman semakin kokoh, akhlaq semakin baik, hati semakin bening, ibadah semakin khusyu dan hidup semakin bermanfaat.

Orang yang tersesat saja diberi petunjuk oleh Allah, apalagi orang yang ingin benar-benar  dekat deangannya, niscaya diperlakukan spesial.

Orang yang dengki seperti tidak suka kepada Allah yang mengatur rejeki dan ketentuan terhadap hambanya pasti hidupnya tidak tenang

Orang ikhlas selalu semangat berbuat yang terbaik tak peduli penilaian orang

Read More --►

Nama-Nama Malaikat

Termasuk bagian dari rukun iman adalah iman kepada malaikat-malaikat Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya :

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

“Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali" [QS. Al-Baqarah : 285].

Dalam hadits Jibriil yang terkenal/masyhuur disebutkan tentang rukun iman :

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

“(Iman itu adalah) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, serta engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk” [lihat Al-Arba’uun An-Nawawiy no. 2].

Sebagai seorang muslim yang beriman kepada para malaikat-Nya, tentu kita dituntut untuk mengenal dan mengetahuinya. Minimal, kita kenal dan tahu nama-namanya. Setiap malaikat mempunyai nama, akan tetapi hanya sedikit di antaranya yang diketahui melalui perantaraan nash. Berikut akan kami tuliskan nama-nama malaikat yang terdapat dalam nash :

Jibriil (جبريل)

Allah ta’ala berfirman :

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula” [QS. At-Tahriim : 4].

Jibriil ‘alaihis-salaam juga disebut sebagai Ar-Ruuh, sebagaimana firman-Nya :

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ar-Ruuh (Jibriil) dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan” [QS. Al-Qadar : 4].

Juga sebagai Ar-Ruuhul-Amiin, sebagaimana firman-Nya :

نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ * عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ

“Dia dibawa turun oleh Ar-Ruuh Al-Amin (Jibriil), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan” [QS. Asy-Syu’araa’ : 193-194].

Juga sebagai Ar-Ruuhul-Qudus, sebagaimana firman-Nya :

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah : "Ruuhul-Qudus (Jibriil) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)"[QS. An-Nahl : 102].

Miikaail (ميكائيل)

Allah ta’ala berfirman :

مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ

“Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Jibriil dan Mikaiil, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir” [QS. Al-Baqarah : 98].

عَنْ سَعْدٍ قَالَ رَأَيْتُ عَنْ يَمِينِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ شِمَالِهِ يَوْمَ أُحُدٍ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا ثِيَابُ بَيَاضٍ مَا رَأَيْتُهُمَا قَبْلُ وَلَا بَعْدُ يَعْنِي جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام

Dari Sa'd, ia berkata : "Di hari terjadinya perang Uhud, aku melihat dua orang berpakaian putih-putih. Masing-masing berada di kanan dan kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu. Mereka ialah Jibriil dan Mikail 'alaihimas-salaam" [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2306].

Israafiil (إسرافيل)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَرَبَّ إِسْرَافِيلَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ حَرِّ النَّارِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dari 'Aaisyah bahwasannya ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam "Allaahumma Rabba Jibraaiila wa Miikaala wa Rabb Israafiila, A’uudzu bika min Harrin-Naari wa min ‘Adzaabil-Qabri (Ya Allah, Rabb Jibriil dan Mika'il, Rabb Israafiil, aku berlindung kepada-Mu dari panasnya api neraka dan siksa kubur)" [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy no. 5519; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan An-Nasaa’iy 3/479, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1419].

Ia lah malaikat yang diberikan tugas oleh Allah ta’ala untuk meniup sangkakala kelak di hari kiamat. Allah ta’ala berfirman :

وَيَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ وَكُلٌّ أَتَوْهُ دَاخِرِينَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri” [QS. An-Naml : 87].

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

يخبر تعالى عن هول يوم نفخة الفَزَع في الصُّور، وهو كما جاء في الحديث: "قرن ينفخ فيه". وفي حديث(الصُّور) أن إسرافيل هو الذي ينفخ فيه بأمر الله تعالى، فينفخ فيه أولا نفخة الفزع ويطولها، وذلك في آخر عمر الدنيا، حين تقوم الساعة على شرار الناس من الأحياء، فيفزع مَنْ في السموات ومَنْ في الأرض { إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ }......

“Allah ta’ala mengkhabarkan tentang keterkejutan manusia pada hari ditiupnya sangkakala. Hal itu sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits : ‘sangkakala ditiup pada waktu itu’. Dan dalam hadits sangkakala tersebut dinyatakan bahwa Israafiil-lah yang meniupnya dengan perintah Allah ta’ala. Tiupan pertama adalah tiupan yang mengejutkan, hingga cukup lama waktunya dan hal itu terjadi di akhir umur dunia ketika kiamat terjadi, menimpa manusia-manusia terburuk. Maka saat itu terkejutah penghuni langit dan bumi. ‘Kecuali siapa yang dikehendaki Allah’…..” [Tafsir Ibni Katsiir, 10/436; Muassasah Qurthubah, Cet. 1/1421].

Maalik (مالك)

Ia adalah malaikat penjaga neraka. Allah ta’ala berfirman :

وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ

“Mereka berseru : ‘Hai Maalik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja’. Dia menjawab : ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)" [QS. Az-Zukhruf : 77].

عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي قَالَا الَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ

Dari Samurahia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam "Aku bermimpi pada suatu malam, ada dua laki-laki yang datang kepadaku. Keduanya berkata : ‘Malaikat yang menyalakan api adalah Maalik sebagai penunggu neraka, sedangkan aku adalah Jibriil dan ini Miikaa'iil" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3236].

Ridlwaan (رضوان)

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

وخازن الجنة ملك يقال له رضوان، جاء مصرحا به في بعض الأحاديث

“Dan penjaga surga adalah malaikat yang bernama Ridlwaan. Telah ada penjelasannya dalam beberapa hadits” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 1/53, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1394].
Akan tetapi, beberapa peneliti (muhaqqiq) mengatakan nama ini tidak tsabt dalam Al-Qur'an maupun As-SunnahWallaahu a'lam.

Zabaniyyah (زبانية)

Allah ta’ala berfirman :

فَلْيَدْعُ نَادِيَهُ * سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ * كَلا لا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ

“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah, sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)” [QS. Al-‘Alaq : 17-19].

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا { سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ } قَالَ قَالَ أَبُو جَهْلٍ لَئِنْ رَأَيْتُ مُحَمَّدًا يُصَلِّي لَأَطَأَنَّ عَلَى عُنُقِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ فَعَلَ لَأَخَذَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عِيَانًا

Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbaas radliyallaahu 'anhumaa tentang ayat : ‘Kami akan memanggil malaikat Zabaaniyah’ (QS. Al-'Alaq 18), ia berkata : “Abu Jahl berkata : ‘Apabila aku melihat Muhammad sedang melakukan shalat, niscaya akan aku injak lehernya’. Kemudian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallamberkata : ‘Seandainya ia melakukannya niscaya para Malaikat akan menyambarnya dengan jelas" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3348; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 3/373, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1420].

Munkar dan Nakiir (المنكر والنكير)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لِأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالْآخَرُ النَّكِيرُ فَيَقُولَانِ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولَانِ قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ثُمَّ يُقَالُ لَهُ نَمْ فَيَقُولُ أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ فَيَقُولَانِ نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لَا يُوقِظُهُ إِلَّا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ فَيُقَالُ لِلْأَرْضِ الْتَئِمِي عَلَيْهِ فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلَاعُهُ فَلَا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahshallallaahu 'alaihi wa sallam "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakiir. Keduanya bertanya : 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini ?'. Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu : 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata : 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian'. Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya : 'Tidurlah'. Dia berkata : 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka'. Keduanya berkata : 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai'. Hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata : 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu’. Keduanya berkata : 'Kami sudah tahu mengatakan demikian’. Lalu dikatakan kepada bumi : 'Himpitlah dia !'. Lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya"[Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1071; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 1/544].

Haaruut dan Maaruut (هاروت وماروت)

Allah ta’ala berfirman :

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Haaruut dan Maaruut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan : ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 102].

Catatan :

1.         Tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan nama malaikat dengan ‘Izraaiil.

2.         Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa di antara malaikat ada yang bernama Raqiib dan ‘Atiid dengan bersandar ayat :

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ * مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Raqiib ‘Atiid (malaikat pengawas yang selalu hadir)” [QS. Qaaf : 17-18].

Namun itu tidak benar, sebab raqiib ‘atiid merupakan sifat bagi dua malaikat pencatat amal yang selalu hadir dan menyaksikan apa apa yang diperbuat manusia dalam kehidupannya.

3.         Para ulama berbeda pendapat tentang asal muasal iblis. Dinisbatkan kepada jumhur ulama bahwa mereka berpendapat iblis merupakan keturunan malaikat. Sebagian di antara mereka berpendapat bahwa moyang iblis dari kalangan malaikat itu bernama ‘Azaaziil dengan menisbatkan pada perkataan Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa :

حدثنا ابن حميد، قال: ثنا سلمة، عن ابن إسحاق، عن خلاد بن عطاء، عن طاوس، عن ابن عباس قال: كان اسمه قبل أن يركب المعصية عزازيل، وكان من سكان الأرض، وكان من أشدّ الملائكة

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Salamah, dari Ibnu Ishaaq, dari Khalaad bin ‘Athaa’, dari Thaawuus, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : “Namanya sebelum bergelimang maksiat adalah ‘Azaaziil, termasuk golongan malaikat yang tinggal di bumi dan malaikat yang paling bersungguh-sungguh (dalam beribadah kepada Allah)” [Tafsir Ath-Thabariy, 18/39].

Namun riwayat ini sangat lemah, karena Ibnu Humaid. Selain itu bertentangan dengan firman Allah ta’ala :

فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ

“…Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin….” [QS. Al-Kahfiy : 50].

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُلِقَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

Dari ‘Aaisyah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahshallallaahu 'alaihi wa sallam "Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala-nyala dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan (ciri-cirinya) untuk kalian" [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2996].

Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

[abul-jauzaa’, 4 Ramadlaan 1431 – banyak mengambil faedah dari buku ‘Alaamul-Malaaikah Al-Abraar oleh Dr. ‘Umar bin Sulaimaan Al-Asyqar, hal. 16-18; Maktabah Al-Falaah, Cet. 3/1403, Kuwait; dengan beberapa tambahan].

Read More --►

Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri


Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.
Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.

Dalil Larangan

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,

عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026)

Dalil Pembolehan

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا

Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ

Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih). Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا

Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.” (HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)

Menyikapi Dalil

Al Maziri rahimahullah berkata,

قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم

“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).” (Lihat Fathul Bari, 10: 82)

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,

بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب

“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”(Fathul Bari, 10: 82)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,

وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض

“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Muslim, 13: 195)

Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,

وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .

“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih? ” (‘Aunul Ma’bud, 10: 131)

CatatanSebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,

وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan  bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)

Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”

Syaikh rahimahullah menjawab:

Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri.  Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahihwalhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.

Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.

Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa:http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)

Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun langkah hati-hatinya, kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian.

 

Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Rajab 1433 H

www.rumaysho.com

Read More --►

Bebas Memilih Pintu Surga

Alhamdulillahi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh.

Siapa di antara kita yang tidak ingin masuk surga? Apalagi jika masuknya bebas dari pintu manapun! Adakah amalan yang bisa mengantarkan kita pada peluang emas tersebut? Jawabannya: ada, antara lain:

1. Berakidah yang benar

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ، وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ؛ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ”

Barangsiapa mengucapkan ”Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Serta Isa adalah hamba Allah dan anak salah satu hamba-Nya. Kalimat-Nya disampaikan kepada Maryam dan ruhnya berasal dari Allah. (Ia juga bersaksi) bahwa surga adalah benar adanya, neraka juga benar adanya; niscaya Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya manapun yang ia kehendaki”. (HR. Muslim dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu).

2. Taat kepada pemerintah dalam kebaikan

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjanjikan,

“مَنْ عَبَدَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، فَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، وَسَمِعَ وَأَطَاعَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُدْخِلُهُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ، وَلَهَا ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ. وَمَنْ عَبَدَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، وَسَمِعَ وَعَصَى؛ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ أَمْرِهِ بِالْخِيَارِ؛ إِنْ شَاءَ رَحِمَهُ، وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ”.

Barangsiapa menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat (kepada pemerintah); niscaya Allah akan memasukkannya lewat pintu surga manapun yang ia maui. Dan pintu surga itu ada delapan. Barangsiapa menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar namun tidak taat (kepada pemerintah); maka nasibnya terserah Allah. Jika Dia berkehendak maka akan merahmatinya, sebaliknya jika Dia berkehendak, maka akan menyiksanya”. (HR. Ahmad dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany).

3. Patuh kepada suami

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertutur,

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.

Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany).

 

Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,
Kamis, 27 Jumadal Ula 1433 H / 19 April 2012 M

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, MA
Sumber : Muslim.Or.Id

Read More --►